Alat keselamatan kerja las – Proses pengelasan merupakan salah satu pekerjaan yang mempunyai banyak resiko atau bahaya. Karena saat proses pengelasan berlangsung, maka bahaya seperti asap, cahaya pengelasan, panas dan bahaya listrik akan timbul. Oleh karena itu jika kita tidak memakai alat keselamatan las, maka akan membahayakan keselamatan kita saat bekerja.
Dalam setiap pekerjaan memang selalu menimbulkan bahaya, oleh karena itu jika Anda sedang melakukan pekerjaan las maka sebaiknya Anda menggunakan alat pelindung diri. Baik itu untuk pengelasan SMAW, GMAW, GTAW, SAW atau las gas seperti OAW, menggunakan APD las adalah hal wajib. Jika kita memakai alat keselamatan sesuai standart maka jika ada kecelakaan kerja dapat diminimalisir.
Jenis jenis alat keselamatan kerja las yang dapat Anda gunakan adalah helm las atau topeng las, sarung tangan las, apron, safety shoes atau sepatu safety dan baju kerja. Untuk Anda yang masih belum mengetahui macam macam peralatan atau pakaian kerja las dan fungsinya, berikut ini kami sajikan untuk Anda.
Alat Pelindung Diri K3 Las OAW dan Listrik Beserta Fungsinya:
Daftar Isi
Berikut ini daftar APD Las yang perlu Anda ketahui.
1. Pakaian Kerja Las atau Apron.
Pakaian kerja las adalah pakaian yang dapat melindungi seluruh bagian tubuh dari panas dan percikan las. Selain itu terdapat Apron sebagai tambahan, apron dada dan apron lengan ini terbuat dari bahan kulit. Karena jika dari kain biasa maka pakaian akan lubang, hal ini disebabkan tingginya temperatur percikan las.
2. Sarung Tangan Las atau welding gloves.
Welding gloves atau sarung tangan las adalah sarung tangan yang memang khusus dibuat untuk proses pekerjaan las, bahan sarung tangan las terbuat dari kulit atau bahan sejenis asbes dengan kelenturan yang baik. Welding gloves berfungsi untuk melindungi kedua tangan dari percikan las atau spater dan panas material yang dihasilkan dari proses pengelasan.
3. Sepatu las atau safety shoes.
Sepatu las adalah sepatu yang terbuat dari kulit dan bagian depan sepatu terdapat sebuah plat baja yang berfungsi untuk melindungi kaki dari kejatuhan bendan yang berat dan benda yang tajam. Selain itu karena bersifat isolator, sepatu ini juga melindungi dari bahaya sengatan listrik.
4. Helm Las atau Topeng las.
Helm las adalah alat yang mempunyai fungsi melindungi bagian wajah dari percikan las, panas pengelasan dan sinar las ke bagian mata. Topeng las ini terbuat dari bahan plastik yang tahan panas, selain itu terdapat tiga kaca (bening, hitam, bening) yang berfungsi untuk melindungi mata dari bahaya sinar tampak dan ultraviolet saat melakukan pekerjaan pengelasan.
Kaca las listrik mempunyai pengkodean nomor, yaitu nomor 6, 7, 8 , 10, 11, 12 dan 14. Semakin besar ukurannya maka densitas atau kegelapan kaca tersebut juga semakin tinggi. Jadi Anda dapat menyesuaikan yang cocok dengan kondisi mata Anda. Selain itu juga ukuran ampere yang digunakan, karena ampere yang besar akan menimbulkan cahaya yang lebih terang.
5. Masker Las.
Masker berfungsi sebagai alat perlindung pernafasan dari bahaya asap las, karena asap las berbeda dengan asap biasa. Asap las ini merupakan hasil pembakaran dari bahan kimia untuk perlindungan lasan dan juga pembakaran atau pelelehan dari material lasan. Oleh karena itu asap las ini hampir seperti serbuk bersih dan sangat membahayakan alat pernafasan kita.
Lihat juga: Pengertian K3LH dan Dasar Hukumnya
Alat Pelindung Diri K3 atau keselamatan kerja dalam pengelasan di atas tidak akan berfungsi dengan baik jika kita tidak mematuhi prosedur pengelasan yang biasanya sudah tersedia di setiap bengkel atau tempat kita bekerja. Oleh karena itu mari kita budayakan etos kerja yang baik dan sesuai dengan prosedur kerja.
Referensinya dari peraturan mana ya min?
dari materi kuliah 😀
Disana dijelaskan fungsinya, banyak di buku teknologi pengelasan
refrensinya bisa di perjelas min?
bisa dilihat di buku Teknologi pengelasan logam / oleh Harsono Wiryosumarto
Terimakasih untuk artikelnya. Bisa saya jadikan untuk referensi.